Foto

Sabtu, 14 Agustus 2010

Perairan Umum

I. PENDAHULUAN

Perairan yang berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk Perairan Umum mengandung sumber daya ikan yang potensial sebagai lahan pembudidayaan ikan merupakan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa yang diamanatkan kepada bangsa Indonesia yang memiliki falsafah hidup Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran yang optimal bagi rakyat Indonesia;
Kehadiran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 diharapkan dapat mengantisipasi sekaligus sebagai solusi terhadap perubahan yang sangat besar di bidang perikanan, baik yang berkaitan dengan ketersediaan sumber daya ikan, kelestarian lingkungan sumber daya ikan, maupun perkembangan metode pengelolaan perikanan yang semakin efektif, efisien, dan modern.
Namun pada kenyataannya, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 saat ini masih belum dapat menjawab permasalahan tersebut. Dikarenakan belum sepenuhnya dapat diterapkan di tengah masyarakat
Di sisi lain, terdapat beberapa isu dalam pembangunan perikanan yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun pihak lain yang terkait dengan pembangunan perikanan. Isu-isu tersebut diantaranya adanya gejala penangkapan ikan yang berlebih, pencurian ikan, dan tindakan illegal fishing dengan menggunakan cara, alat dan bahan terlarang lainnya yang tidak hanya menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi juga mengancam kepentingan nelayan dan pembudi daya-ikan, iklim industri, dan usaha perikanan nasional bahkan dapat menghilangkan beberapa plasma nutfah jenis ikan yang telah langka.
Permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan berkelanjutan. Adanya kepastian hukum merupakan suatu kondisi yang mutlak diperlukan dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan.


V I S I
Mewujudkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Perairan Umum secara tertib dan bertanggung jawab


M I S I
1. Meningkatkan kualitas Pengawasan dan Pengendalian secara sistematis dan terintregrasi agar pengelolaan Sumberdaya Perikanan Perairan Umum berlangsung secara tertib,
2. Meningkatkan apresiasi dan partisipasi masayarakat dalam Pengawasan Sumberdaya Perikanan Perairan Umum.

[[]
DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009
2. Keputusan menteri kelautan dan perikanan Nomor : KEP.58/MEN/2001 tanggal 17 Oktober 2001 tentang tatacara pelaksanaan sistem pengawasan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
TUJUAN
1. Meningkatkan Ketertiban dan Ketaatan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Perairan Umum.
2. Mewujudkan Partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Sumberdaya Perikanan Perairan Umum.

SASARAN

1. Tersedianya sarana dan prasarana pengawasan.
2. Menurunnya tingkat pelanggaran dalam pemanfaatan sumberdaya Perikanan Perairan umum,
3. Menurunnya tingkat kerusakan fungsi ekosistem Perairan umum.
4. Terbentuknya jaringan kelompok masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam SISWASMAS pada setiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muara Enim
5. Meningkatnya penyelesaian pelanggaran bidang sumberdaya Perikanan Perairan Umum.
6. Terjalinnya koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

KEBIJAKAN

1. Memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam pemanfaatan sumberdaya Perikanan perairan umum yang dapat bekerjasama dengan aparat hukum terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan perairan yang lestari.
2. Menggalang kerjasama dengan mitra penegak hukum, mengoptimalkan kekuatan sendiri dengan menerapkan prioritas, efektif dan efisien guna terwujudnya pengelolaan sumberdaya Perikanan perairan umum yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan keamanan.
3. Meningkatkan penanggulangan illegal fishing dengan mengaplikasikan hukum dan perundang – undangan kelautan dan perikanan terhadap pelaku usaha perikanan yang melakukan pelanggaran.
4. Menumbuh kembangkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan illegal fishing di wilayah Kabupaten Muara Enim.

II. PELESTARIAN SUMBERDAYA PERIKANAN PERAIRAN UMUM
Perairan umum adalah salah satu sumber penyediaan protein hewani bagi masyarakat, dimana usaha penangkapan dan budidaya ikan dapat dilakukan.
Sebagai salah satu lahan pemenuhan kebutuhan protein hewani, di tempat tersebut banyak bergantung kehidupan nelayan dan petani ikan. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian agar segala kegiatan yang ada dapat berjalan berkesinambungan.
Secara keseluruhan dari sektor produksi Perikanan terutama Perikanan Laut dapat dikatakan meningkat, namun demikian di beberapa perairan umum nampak bahwa produksi Perikanan cenderung menurun secara tajam. Dari beberapa studi yang pernah dilakukan salah satu sebabnya adalah adanya perubahan lingkungan.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 diharapkan dapat mengantisipasi sekaligus sebagai solusi terhadap perubahan yang sangat besar di bidang perikanan, baik yang berkaitan dengan ketersediaan sumber daya ikan, kelestarian lingkungan sumber daya ikan, maupun perkembangan metode pengelolaan perikanan yang semakin efektif, efisien, dan modern.
Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu Kabupaten di wilayah Propinsi Sumatera Selatan yang sebagian besar wilayahnya terdapat Perairan Umum, yang memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Potensi perikanan yang dimiliki merupakan potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk masa depan bangsa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Pemanfaatan secara optimal diarahkan pada pendayagunaan sumber daya ikan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil, meningkatkan penerimaan dari devisa negara, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing hasil perikanan serta menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan yang berkelanjutan.
Hal ini berarti bahwa pemanfaatan sumber daya perikanan harus seimbang dengan daya dukungnya, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat secara terus menerus. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan pengendalian usaha perikanan melalui pengaturan pengelolaan perikanan Perairan umum. Perlunya menjaga kelestarian sumberdaya hayati Perikanan, antara lain tentang Pengawasan , Kelestarian dan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, maka dirasa perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya menjaga kelestarian sumberdaya hayati Perikanan yakni tentang Pengawasan,Kelestarian dan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.:
Pengawasan dan penegakan hukum menyangkut masalah mengenai mekanisme koordinasi antar instansi penyidik dalam penanganan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan, penerapan sanksi (pidana atau denda), hukum acara, terutama mengenai penentuan batas waktu pemeriksaan perkara, dan fasilitas dalam penegakan hukum di bidang perikanan, termasuk kemungkinan penerapan tindakan hukum terhadap para masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Kelestarian Sumberdaya Hayati mengenai mekanisme dalam hal menjaga kelestarian Sumberdaya Hayati Perikanan yang meliputi Kebersihan Lingkungan Smberdaya Hayati Perikanan serta Menjaga Plasma Nutfah yang terdapat didalamnya baik Hewan maupun Tumbuhan alam sebagai tempat perkembang biakan dan kelangsungan hidup bagi seluruh biota di lingkungan tersebut.
Pemanfaatan Sumberdaya Hayati Perikanan mengenai kemungkinan suatu Sumberdaya Hayati Perikanan tersebut dapat dimanfaatkan dengan dilakukan Pembudidayaan Ikan di Perairan umum yang sekaligus dapat melaksanakan Pengawasan dan menjaga Kelestarian Sumberdaya hayati Perikanan serta menciptakan lapangan kerja untuk menambah kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

A. PENGERTIAN ISTILAH

1. Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
2. Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.
3. Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersedian, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan .
4. konservasi ekosistem adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan fungsi ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan sumber daya ikan pada waktu sekarang dan yang akan datang.
5. konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang .
6. Konservasi genetik ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya genetik ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang .
7. Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan.
8. Kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolahan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan
9. Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidup nya berada di dalam lingkungan perairan .
10. Jenis ikan adalah :
a. Pisces ( Ikan bersirip )
b. Crustacean (udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya )
c. Molusca ( (keong, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya)
d. Coelenterate ( ubur – ubur dan sebangsanya )
e. Echinodermata ( tripang , bulu babi , dan sebangsanya )
f. Amphibia ( kodok dan sebangsanya )
g. Reptilia ( buaya, penyu, kura – kura, biawak, ular air, dan sebangsanya,
h. Mamalia ( paus, lumba – lumba, pesut, duyung, dan sebangsanya )
i. Algae ( rumput laut dan tumbuh tumbuhan lain yang hidupnya didalam air)
j. Biota perairan lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut.
11. Ekosistem adalah tatanan unsur sumber daya ikan dan lingkungannya, yang merupakan kesatuan utuh – menyeluruh dan saling mempengarahi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas sumber daya ikan .
12. Taman Nasianal Perairan adalah kawasan konservasi perairan yang mempunyai ekosistem asli, yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan yang menunjang perikanan yang berkelanjutan, wisata perairan, dan rekreasi .
13. Suaka Alam Perairan adalah kawasan konservasi perairan dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya .
14. Taman Wisata Perairan adalah kawasan konservasi perairan dengan tujuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan wisata perairan dan rekreasi .
15. Suaka Perikanan adalah kawasan perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung / berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan .



B. PENGAWASAN PERAIRAN UMUM
STRATEGI PENGAWASAN

1. Preventif :
Penecegahan, intensif sebelum terjadi pelanggaran;
2. Persuasif :
Pembinaan terhadap pelaku usaha/ kegiatan perikanan untuk meningkatkan kesadaran / ketaatan hukum;
3. Responsif :
Reaksi cepat melakukan penindakan dan penanganan terhadap pelanggaran (Penyidikan).
4. Koordinasi (Bakorkamla, Polair, TNI dll )


C. Program Pengawasan dan Pengendalian Peraiaran Umum
1. Peningkatan Sistem Sumberdaya Manusia ( SDM ). Kelembagaan dan Pelayanan Teknis.
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pengawasan
3. Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Perikanan
4. Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Perairan Umum
5. Pengembangan sistem Pengawasan berbasis Masyarakat (SISWASMAS)
6. Peningkatan pentaatan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan Sumberdaya Perairan umum.

D. Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Perairan Umum
1. Operasi Pengawasan di Perairan Umum
2. Pengawasan berbasis Masyarakat Pembentukan POKMASWAS
3. Mengembangkan Kearifan lokal seperti Lubuk Larangan.

E. SISTEM PENGAWASAN MASYARAKAT (SISWASMAS)
PENGERTIAN
Siswasmas adalah sistem pengawasan dan pengendalian pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang melibatkan peran aktif masyarakat secara bertanggung jawab, bermanfaat dan berkelanjutan.

TUJUAN DAN SASARAN
TUJUAN :
Tujuan Siswasmas adalah untuk memberikan pedoman bagi pihak yang berkepentingan (stake Holder) yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan pengawasan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berbasis masyarakat.
SASARAN :
Sasaran siswasmas adalah terbentuknya mekanisme pengawasan berbasis masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat serta terlaksananya kerjasama antara aparat keamanan, penegak hukum dan masayrakat dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.

F. KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS PERIKANAN (POKMASWAS)

Mekanisme Pembentukan Pokmaswas
1. oleh inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh pemuka masyarakat, petugas atau pemerintah setempat;
2. keanggotaannya terdiri dari unsur masyarakat (tokoh masyarakat, adat, LSM, Nelayan, Petani ikan dan masyarakat maritime lainnya);
3. kepengurusan dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh anggota pokmaswas yang terdiri dari : Pembina (pemerintah setempat), ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.


Pengesahan POKMASWAS
1. Tingkat Desa Disyahkan oleh Kepala Desa atau Lurah
2. Tingkat Kecamatan disyahkan oleh Camat setempat (Gabungan POKMASWAS di tingkat Desa).
3. Tingkat Kabupaten disyahkan oleh Bupati (Gabungan POKMASWAS tingkat Kecamatan

Tugas dan kegiatan pokmaswas
1. Mengelola dan memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan;
2. Menjaga kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan kepada aparat pengawas terdekat (PPNS, POLAIR, TNI-AL, Karantina ikan/pos pengawas perikanan atau dinas kelautan dan perikanan setempat;
4. Melaksanakan kerjasama pengawasan dengan aparat keamanan, penegak hukum, pokmaswas dan masyarakt setempat.
[[
Pelanggaran yang dapat dilaporkan
1. Terjadinya kerusakan sumberdaya perikanan antara lain : Pencemaran air, pemakaian alat tangkap terlarang, penyetruman ikan, penggunaan bahan peledak dll.
2. Pencurian dan penjarahan hasil perikanan
3. Penyalah gunaan wewenang kekuasaan, pungutan liar atau pemerasan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan.
4. Pembudidayaan ikan dan pengelolaan hasil perikanan yang merusak ekosistem perairan dan merugikan sosial ekonomi masyarakat.
5. Penangkapan dan pembudidayaan terhadap jenis ikan terlarang.
Masyarakat dapat berperan serta dalam pengawasan Sumberdaya Perairan. dalam Pengawasan sumberdaya Perikanan melalui POKMASWAS :
1. Mengamati melihat, medengar kegiatan pemanfaatan sumberdaya Ikan dan Lingkungannya.
2. Melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan perikanan kepada Pengawas Perikanan.

Tugas Pembina POKMASWAS
1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan dan pengendalian sumberdaya perikanan.
2. Melaksanakan koordinasi dan meyelaraskan program dan kegiatan antar instansi / lembaga terkait.
3. Mengambil tindakan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran atas informasi POKMASWAS.
4. Meningkatkan kemampuan POKMASWAS, baik dalam ketrampilan, teknik pengawasan dan kemampuan ataupun pemahaman peraturan Perndang-undangan melalui bimbingan dan pelatiahan.


Pengelolaan perikanan dilakukan berdasarkan asas:



a. ”asas manfaat” adalah asas yang menunjukkan bahwa pengelolaan perikanan harus mampu memberikan keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
b. ”asas keadilan” adalah pengelolaan perikanan harus mampu memberikan peluang dan kesempatan yang sama secara proporsional bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.
c. ”asas kebersamaan” adalah pengelolaan perikanan mampu melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tercapai kesejahteraan masyarakat perikanan.
d. ”asas kemitraan” adalah pengelolaan perikanan dilakukan dengan pendekatan kekuatan jejaring pelaku usaha dan sumber daya yang mempertimbangkan aspek kesetaraan dalam berusaha secara proporsional.
e. “asas kemandirian” adalah pengelolaan perikanan dilakukan dengan mengoptimalkan potensi perikanan yang ada.
f. ”asas pemerataan” adalah pengelolaan perikanan dilakukan secara seimbang dan merata, dengan memperhatikan nelayan kecil dan pembudi daya-ikan kecil.
g. ”asas keterpaduan” adalah pengelolaan perikanan dilakukan secara terpadu dari hulu sampai hilir dalam upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
h. ”asas keterbukaan” adalah pengelolaan perikanan dilakukan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan didukung dengan ketersediaan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
i. ”asas efisiensi” adalah pengelolaan perikanan dilakukan dengan tepat, cermat, dan berdaya guna untuk memperoleh hasil yang maksimal.
j. “asas kelestarian” adalah pengelolaan perikanan dilakukan seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumber daya ikan.
k. ”asas pembangunan yang berkelanjutan” dilakukan secara terencana dan mampu meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat dengan mengutamakan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk masa kini dan masa yang akan datang.




JUMLAH OBJEK LELANG LEBAK LEBUNG PERAIRAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN MUARA ENIM.

NO KECAMATAN OBJEK LELANG
JML NILAI (RP)
1. SUNGAI ROTAN 38 351.200.000 ,-
2. PENUKAL 104 259.785.000 ,-
3. ABAB 38 144.900.000 ,-
4. Tanah Abang 83 132.970.000 ,-
5. MUARA BELIDA 50 106.600.000 ,-
6. RB. DANGKU 167 89.515.000 ,-
7. PENUKAL UTARA 40 62.530.000 ,-
8. lembak 13 40.695.000 ,-
9. GELUMBANG 16 19.350.000 ,-
10. BENAKAT 8 354.000 ,-
11. GUNUNG MEGANG 56 173.000 ,-
JUMLAH………………. 613 1.208.072.000 ,-


III. GULMA AIR TANAMAN PENGGANGGU
Gulma air adalah salah satu tumbuhan air yang dapat dijadikan sebagai indikator untuk mengetahui adanya kemungkinan menurunnya kualitas lingkungan perairan. Pertumbuhan gulma yang tak terkendali akan menimbulkan kerugian yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya, sehingga bisa dikatakan merupakan salah satu penghambat kegiatan penangkapan dan budidaya ikan di perairan umum.
Gulma air adalah salah satu jenis tumbuhan air yang sebagian maupun seluruh daur hidupnya berada di air. Tumbuhan tersebut mempunyai toleransi besar terhadap perubahan lingkungan. Pertumbuhan dan regenerasinya cepat, sehingga apabila daun pertamanya sudah tumbuh, tumbuhan akan lebih cepat lagi berkembang, karena kemampuannya tinggi dalam mengikat energi matahari.
Pertumbuhan gulma air yang cepat tersebut, dalam waktu yang singkat dapat menutupi sebagian besar bahkan seluruh permukaan perairan. Dalam kondisi demikian keberadaan gulma air di perairan umum akan mengancam kelangsungan fungsi perairan tersebut, oleh karena itu gulma air dikenal sebagai tanaman pengganggu di perairan umum.
Dengan demikian apabila keadaaan seperti tesebut diatas dibiarkan berlarut-larut, maka akan mengganggu keseimbangan sumber daya yang ada, sehinga secara ekonomis sangat merugikan nelayan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kehidupan sosialnya. Oleh karena itu perlu segera diatasi, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pembersihan perairan guna mengembalikan peranan sumber daya perairan umum dengan jalan mengendalikan pertumbuhan gulma air.
Sesuai dengan cara tumbuhnya gulma air diklarifikasikan sebagai berikut:

a. Yang Melekat pada dasar perairan.
1. Muncul di permukaan air. Hidup dalam air dengan kedalaman ± 150 cm, sebagian besar berakar rimpang atau berumbi, sedang bunga dan buahnya selalu terdapat di luar air, contoh :Scirpus grossus (wlingen), Mimosa pigra (klampis air).
2. berdaun terapung, terdapat pada kdalaman ± 0,25- 3,5 m, dengan bunga dan buah terapung atau berada di atas permukaan air. Misalnya: Nymphaea spp (teratai).
3. terbenam, terdapat dikedalaman air ±10 – 11 m, daun seluruhnya terbenam di dalam air. Misalnya: Ganggang Hydrillaverticillata, Najas sp. , ceratophyllum sp., Sagittaria sp., Vallisneria sp.

b. Tumbuhan air yang terapung bebas.
Pada umumnya terdapat di perairan yang tenang atau mengalir lambat, lazimnya tidak melekat dan dapat berakar di dasar perairan yang dangkal, misalnya: Eichhornia crassipes, Pistia stratiotes, Lemna sp. (sawuran), Wolfia sp. (mata lele).

JENIS GULMA AIR
Jenis gulma air yang dominan dalam penyebarannya di Perairan umum di Indonesia adalah sebagai berikut:

A. Eichhornia crassipes (Eceng gondok)
Nama daerah eceng gondok, bengkok. Eichhornia crassipes adalah tumbuhan air yang berakar rimpang, tinggi 0,30 – 0,50 m, tangkai daun panjjangnya hingga 30 cm, bagian dalam seperti bunga karang. Lembaran daun mempunyai lebar ±7 – 25 cm. warna mahkota bunga ungu muda, yang besar berbercak kuning di tengah. Berada di air yang cukup dalam dan tumbuh tidak terlalu rapat, eceng gondok akan tumbuh terapung bebas dengan tangkai mengelembung. Tetapi apabila tumbuh rapat berdesakan atau berada di air yang dangkal (kurang dari 50 cm) dan berakar di dasar, tangkai daunnya memanjang dan pangkal tidak menggelembung. Jenis ini sulit dibedakan dengan monochoria hastate (weweyan/bia-bia) terutama apabila sedang tidak berbunga. Dalam keadaan berbunga, mudah sekali dibedakan, karena bunga eceng gondok selalu terdapat di pangkal daun. Eceng gondok berbunga tidak bermusim, seringkali dengan selang waktu dan tidak terus-menerus.

B. Panicum respens (Rumput lempuyangan)
Dikenal dengan nama daerah Rumput lempuyangan, tinggi 0,40 – 0,80 m atau lebih. Berakar rimpang warna putih, bercabang-cabang, menggembung seperti umbi lempuyangan, mengeluarkan batang tegak ke atas dengan jarak agak berjauhan satu sama lain, sehingga tumbuhan meluas tetapi tidak rapat. Batang dan akar rimpang berongga. Daun membulat di pangkal, ujung runcing, agak kaku, warna hijau kebiruan. Karangan bunga di ujung, bunga terbungkus kulit berwarna hijau pucat atau kuning pucat, seringkali dengan sedikit warna ungu.



C Hydrilla verticillata (Ganggang)
Pada umumnya yang disebut sebagai ganggang adalah berbagai macam jenis tumbuhan air yang hidup terendammdalam air dan berdaun halus, seperti Hydrilla verticillata, Ceratophylum demersum, Najas indica, Utricularia spp., Chara spp., Nitella spp., dan juga jenis ganggang hijau seperti Spyrogira spp., Cladophora spp.
Dari berbagai jenis yang disebut sebagai tumbuhan air yang hidup terendam dalam air dan berdaun halus, seperti H. verticillata, C. demersum dan N. indica sering terdapat bersama-sama dan mudah dibedakan satu sama lain dengan memperhatikan bentuk daun.
HydrillaVerticillata mempunyai nama daerah ganggang atau ganggeng, dengan daun duduk berkarang 3-8, bentuk garis, pipih. Tepi daun bergigi runcing, panjangnya 0,75-4 cm dan agak lemas. Warna daun hijau muda atau tua, batang daun berongga dan mudah terapung, hidupnya menahun.
Ceratophyllum demersum, Daun duduk berkarang, ujungnya bercabang dua, hanya satu sisi bergigi warna hijau tua dan agak kaku panjangnya 2-4 cm.
Najas indica, daun berseling, pipih berbentuk garis, tepinya bergigi halus, mudah patah (rapuh), pangkal daun melebar dan menutup pangkal batang, tumbuhan semusim.
1. Salvinia molesta (Janji)
Dikenal dengan nama daerah Janji. S. molesta berdaun hijau berbentuk oval, lebar sekitar 2,5 cm, bilamana masih muda dan tumbuh rapat berada di atas permukaan air, semakin tua dan dalam keadaan tumbuh rapat daunnya akan melipat ke atas sepanjang ibu tulang daun. Jenis janji lainnya yang terdapat di Indonesia adalah Salvinia cucullata dan Salvinia natans.
S. cucullata berdaun hijau gelap, selalu melipat sepanjang ibu tulangnya sehingga mirip mangkuk kecil setinggi sekitar 0,5-1cm.
S. natans, berdaun hijau muda pada permukaan atas dan berambut lebat, berwarna coklat pada permukaan bawah, bentuk daun oval dengan lebar 0,5-1 cm, bertangkai pendek horizontal dengan permukaan air.
2. Scirpus grossus (Wlingen)
Nama daerah wlingen, tinggi 0,80-2 m berakar rimpang. Batang tegak berbentuk segi tiga dengan sisi cekung. Daun pada pangkalnya beralur dalam, ujung hampir datar, runcing, panjang 50-180 cm, lebar sampai 3 cm. Karangan bunga di ujung batang, pangkalnya mempunyai beberapa daun pelindung majemuk, paling sdikit 2 diantaranya melampaui panjang karangan bunganya 15-70 cm.
3. Sacciolepis interupta (Tropongan)
Nama daerah tropongan, tinggi tumbuhan 0,5-1 m. Batang berongga, berwarna kemerahan, menjalar atau mengapung di perairan yang dalam. Keluar akar pada buku batang. Daun berwarna hijau kebiruaan, pangkal dan ujung daun meruncing, terdiri atas bulir yang sempit rapat pada sumbunya, bunga berguguran tidak bersamaan, sehingga bulir nampak putus-putus.
4. Nymphae sp. (Teratai)
Salah satu species dari Nymphae sp. Adalah Nymphae alba Linne atau lebih dikenal dengan teratai. Mempunyai daun bundar lebar dan terapung di permukaan air dengan belahan dari tepi daun sampai pangkal daun. Daun berwarna hijau mengkilat atau ungu dan berurat/beralur bercabang-cabang hingga ke pangkal daun, tangkai daunnya panjang. Tumbuhan ini menghasilkan bunga berwarna merah muda atau putih mencuat di atas permukaan air.
Jenis lain yang juga terdapat di Indonesia adalah Nympoides indica, dikenal dengan nama daerah trate-tratean, cicikuran. Tumbuhan air ini berbatang panjang : 0,30-1,50 m menyerupai tangkai daun. Daun berbentuk elip lebar memanjang, mengapung datar di atas permukaan air, warna permukaan bawah merah atau hijau. Tangkai daun pendek 1,50-4 cm, karangan bunga pada pangkal tangkai daun. Bunga terapung, putih berbentuk bintang berwarna kuning, dengan bulu putih.

5. Potamogeton spp.
Tumbuh di bawah permukaan air mempunyai beberapa daun yang terapung. Tumbuhan ini dibedakan dalam tiga jenis menurut tipe daunnya yaitu:
− Daun terapung di atas permukaan air dengan berbagai macam tipe permukaan daun
− Daun dengan bentuk sempurna tumbuh di bawah permukaan air (terendam)
− Daun lebar tumbuh di bawah permukaan air.
6. Scleria poaeformis (Wlingen pari)
Nama daerah wlingen pari, tinggi tumbuhan 1-2 m, penampang batang ± 2 cm, kokoh, berbentuk segitiga, seringkali keluar akar pada ruas-ruas di bagian bawah. Daun kaku seperti kulit, lebar daun sampai 25 mm. daun segitiga bersudut meruncing atau bersayap sempit, pada ujung bercabang banyak dan bertangkai panjang.

7. Pistia stratiotes (Kayu apu)
Nama daerah Kayu apu atau Kiapu. Hidup menahun terapung sekitar 40 cm, bergelantungan dalam air, berakar serabut lebat, daunnya lebar kecil-kecil berwarna hijau kelabu, bersusun krans seperti bunga mawar, bertulang seperti kipas.
8. Lemna spp.
Lemna sp. (Duck weed) adalah tumbuhan air yang tumbuh terapung di permukaan air, warna daun hijau, kecil dengan akar mengantung dalam air. Jenis lain adalah Wolffia sp. warna daun hijau bentuk kecil seperti butir padi, tumbuh terapung di permukaan air. Kedua jenis tumbuhan ini sering dijumpai tumbuh bersama dan sering tumbuh melimpah.

PENYEBARAN GULMA AIR
Pada saat ini gulma air ditemukan hampir di seluruh perairan umum di Indonesia di P. Jawa menebar merata dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, di Sumatera diumpai terutama di Provinsi Lampung; Palembang. Medan dan danau Kerinci. Adapun di perairan Umum di Kalimantan dijumpai di danau Semayang dan danau Melintang. Selain itu gulma air juga dijumpai di Sulawesi (danau Tempe), Bali dan lombok serta di Irian Jaya.
DAMPAK GULMA AIR DI PERAIRAN UMUM
Secara potensial gulma air sebagai tumbuhan air pada umumnya mempunyai peranan sebagai sumber produsen primer perairan, sehingga merupakan sumber makanan dari konsumen primer dan biofag (diantaranya ikan).
Gulma air juga membantu aerasi perairan ( melalui proses fotosintesa), mengatur aliran air, membersihkan air yang tercemar (melalui proses sedimentasi) serta penyerapan pertikel mineral.
Peranan lain yang dimiliki gulma air yaitu merupakan tempat berlindung, tempat mencari makan dan tempat perkembangbiakan beberapa jenis ikan dan biota air. Disamping hal-hal positif tersebut, kerugian yang ditimbulkan biasanya lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diberikan.
Gulma air dalam jumlah kecil sebenarnya tidak menjadi masalah bahkan bermanfaat, yang menjadi masalah adalah bila terjadi invasi pertumbuhan yang sangat cepat, sehingga timbul kompetisi di perairan yaitu antara ikan dan gulma untuk mendapat cahaya, oksigen, dan unsur hara.
Apabila penyebaran gulma air telah merata hingga menutupi permukaan air, maka cahaya matahari tidak dapat masuk ke dalam air, sehinga fotosintesa tidak dapat berlangsung, oleh karenanya keseimbangan hayati menjadi terganggu dan hal yang demikian dapat mengakibatkan menurunnya produktifitas perairan umum. Keadaan seperti tersebut di atas antara lain akan dapat mempecepat terjadinya pendangkalan, penyempitan ataupun mengganggu aliran air baik dari saluran yang masuk ataupun yang keluar.
Keadaan ini dapat menjalar di seluruh perairan dan daerah aliran sungai, maka makin lama akan semakin besar kerugian yang ditimbulkan dan semakin sulit untuk ditanggulangi. Dengan demikian keberadaan gulma air yang berlebihan akan sangat merugikan bagi kehidupan ikan serta aktivitas perikanan yang ada di perairan umum yang antara lain adalah :
− Mengganggu gerakan dan terbatasnya area pencarian makanan bagi ikan.
− Fotosintesa terhambat, terjadinya kekurangan oksigen dan pada akhirnya menyebabkan kematian bagi ikan.
− Terbatasnya area penangkapan dan budidaya.
− Dapat menghalangi nelayan untuk mencapai area penangkapan ikan yang diinginkan.
Apabila keadaan tersebut di atas dibiarkan terus berlangsung dan tidak segera diatasi akan mengakibatkan terganggunya kegiatan perikanan di perairan umum atau bahkan dapat menyebabkan kegiatan perikanan terhenti sama sekali. Oleh karena itu pengendalian/pemberantasan gulma air merupakan tindakan yang positif dalam managemen sumber daya ikan di perairan umum.

PEMANFAATAN DAN PEMBERANTASAN GULMA AIR
Didalam penglolaan perairan umum masalah gulma air perlu mendapat perhatian yang serius. Dalam suatu perairan yang sudah ditumbuhi gulma air hingga batas yang membahayakan, perlu segera dilakukan penanganan untuk memelihara kelestarian sumberdaya dan fungsi perairan.
Salah satu cara yaitu melalui pemanfaatan gulma air untuk berbagai keperluan, antara lain dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organic, makanan ternak, penanaman jamur merang, penghasil gas bio, bahan kerajinan tangan, bahan kertas karton dan sebagai penyerap limbah, karena ternyata eceng gondok dapat menyerap N, P, logam berat seperti Sd, Pb, Ni, Ca dan Hg, dan lain-lain yang merupakan masalah dalam air limbah.
Namun demikian apabila populasi gulma air sedemikian besar, sehingga dengan cara pemanfaatan belum dapat memenuhi hasil yang diharapkan, maka dapat dilakukan berbagai upaya untuk pengendalian pertumbuhan gulma air antara lain melalui cara pemberantasan. Adapun beberapa metoda pemberantasan yang dapat digunakan untuk mengendalikan pertumbuhan gulma air adalah sebagai berikut :

a. Metoda Mekanis.
Metoda ini merupakan cara yang sederhana dan banyak dilakukan di Negara berkembang, yaitu dengan cara mengangkat gulma air secara massal ke tepi danau/waduk/sungai. Cara ini dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga manusia atau mesin., Pemberantasan dengan cara ini akan lebih mudah dilakukan saat awal pertumbuhan gulma air yang belum meluas, apabila populasi gulma air telah padat dan meluas, maka pemberantasan gulma air dengan cara mekanis akan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Cara ini harus dilakukan dengan terus menerus, karena kalau tidak secara tidak langsung akan memberikan kesempatan gulma air tumbuh kembali secara leluasa dan cepat., Beberapa cara yang dilaksanakan dengan cara ini adalah sebagai berikut:
1. Babat habis dengan alat yang sederhana.
2. Potong antar umbi dan cabut potongan umbi gulma air.
3. angkut dengan alat yang sederhana ataupun dengan alat berat.




b. Metoda Kimia

Pemberantasan dengan cara ini dilakukan dengan menggunakan bahan – bahan kimia yang khusus ditujukan untuk mematikan gulma air. Terutama untuk jenis gulma air yang tumbuh dipermukaan air. Herbisida dinilai efektif dan dinyatakan mempunyai daya racun rendah terhadap biota perairan, namun demikian penggunaan metoda ini harus dengan hati – hati, perlu diingat kemungkinan timbulnya dampak yang tidak diinginkan terhadap biota air yang ada diperairan tersebut.
Selain itu dampak negatife lain yang langsung maupun tidak langsung terhadap adanya pencemaran lingkungan perairan dikarenakan jika gulma air yang mati karena bahan kimia tidak segera diangkut maka akan mengalami pembusukan dan menghasikan sejumlah nutrient yang akhirnya akan menyebabkan terjadinya blooming plankton atau keadaan kelewat subur, dengan demikian maka banyaknya bahan organik tersebut akan menyebabkan keadaan kekurangan oksigen diperairan yang akan menyebabkan kematian ikan maupun biota lainnya diperairan.

c. Metoda Biologi
Pengendalian gulma air dengan metode biologi dilakukan dengan menggunakan organisme hidup yang mampu memusnahkan atau menghambat pertumbuhan gulma air atau memanipulasi lingkungan perairan untuk merusak pertumbuhan gulma air.
Hewan-hewan yang dianggap mampu menekan pertumbuhan gulma air diantaranya adalah jenis serangga yang dikenal dengan nama ilmiah.
1. Cyrtobagus salviniae , jenis serangga atau insecta
2. Neochetina eicchornia. jenis serangga yang dikenal dengan nama kumbang moncong mampu mengendalikan pertumbuhan eceng gondok .
3. Ikan herbivore atau vertebrata jenis ikan pemakan tumbuhan yang mampu mengendalikan pertumbuhan gulma air sebagai makanannya, diantaranya adalah ikan :
a. Ikan Koan ( stenopharyngodon )
b. Ikan Mujair ( Tilapia mossambika ).
c. Ikan Tawes ( Puntius Javanicus ).
d. Ikan Koan ( Grass carp )
Pengendalian dengan metode Biologi dinilai lebih aman dan menguntungkan karena :
1. Tidak menyebabkan terjadinya penurunan kandungan oksigen terlarut.
2. Tidak merusak produktifitas Perairan.
3. Menambah/meningkatkan produksi Ikan.

IV. PENYAKIT IKAN

Penyakit ikan merupakan salah satu masalah yang dihadapi dalam usaha pemeliharaan ikan. Apabila kita mendapat sekelompok ikan yang kelihatan sehat dan segar, lalu ikan-ikan tersebut kita pelihara di dalam akuarium/ kolam, maka kita sering kali sesudah beberapa minggu atau beberapa bulan, beberapa ekor diantaranya ternyata menderita suatu penyakit, yang akhirnya jika tidak diambil suatu tindakan ikan-ikan itu akan mati seluruhnya.
Untuk dapat mengadakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengobatan, perlu diketahui hal-hal yang bersangkutan dengan timbulnya penyakit ikan dan penyebab dari penyakit-penyakit ikan Itu.
Terganggunya kesehatan ikan, disebabkan oleh beberapa hal yang dapat rinci sebagai berikut :



4.1. PENGENALAN PENYEBAB PENYAKIT IKAN.
A) PENYAKIT NON PARASITER.
(1) Penyakit yang disebabkan oleh faktor-faktor kimia dan fisika yang tidak cocok bagi ikan antara lain :
− pH yang terlalu rendah (air asam), dan pH yang terlalu tingi (air basa/alkalis).
− Kekurangan oksigen dalam air.
− Gas-gas racun : gas rawa, amoniak, asam belerang dan sebagainya.
− Zat beracun : pestisida (insektistida, herbisida dan sebagainya)
− Perubahan suhu air yang mendadak.
− Kerusakan mekanis (luka-luka)
(2) Sakit yang disebabkan makanan tidak baik (malnutrition), antara lain :
− Kekurangan vitamin dan komposisi gizi yang buruk.
− Bahan makanan yang busuk dan mengandung kuman-kuman.
(3) Bentuk fisik ikan dan kelainan-kelainan tubuh oleh sebab keturunan.

B) PENYAKIT YANG DISEBABKAN OLEH PARASIT.
- Penyakit yang disebabkan oleh parasit. (penyakit parasiter)
- virus, bakteri, jamur-jamur, protozoa, (ichthyophirius, Cyclochata, dan sebagainya).
- Cacing-cacing (Dactylogyrus, Gyrodacttylus dan sebagainya).
- Bangsa udang renik (crustacaea : Learnaea, Argulu, dan sebagainya).
Ikan ikan mempunyai daya tahan besar terhadap penykait-penyakit, asalkan keadaan badanya tidak diperlemah oleh sesuatu sebab. yang melemahkan daya tahan ikan itu antara lain :
- cara perawatan yang buruk
- makanan tidak cukup
- kekurangan zat asam untuk pernafasannya
- perubahan suhu, dan sifat-sifat air yang terlalu mendadak.

Warna pucat menunjukan ikan yang tak sehat, walaupun tidak selalu demikian, ikan yang terkejut karena dipindahkan dari tempat gelap ketempat terang (dan sebaliknya), dapat berubah warna menjadi pucat. Juga seekor ikan betina yang baru selesai memijah dapat berwana pucat. Tetapi kepucatan yang tidak disebabkan oleh sesuatu penyakit, akan segera hilang.
Penyakit yang disebakan oleh parasit, dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok menurut lokasi penyerangan:

1. Penyakit pada kulit.
Kulit ikan menunjukan warna pucat dan berlendir, tanda ini terlihat jelas pada ikan yang berwarna gelap.Penyakit yang disebabkan oleh jamur, menimbulkan bercak-bercak warna kelabu, putih, atau kehitam-hitaman pada kulit ikan. Ikan yang menderita penyakit kulit kadang-kadang menggosok-gosokkan badan pada sesuatu benda dalam air.

2. Penyakit pada insang.
Ikan terlihat sulit bernapas, tutup insang mengembang dan lembaran-lembaran insang pucat. Pada lembaran-lembaran insang dapat terlihat bintik merah yang dapat disebabkan oleh pendarahan kecil (peradangan). Jika terdapat binti-bintik putih pada insang, hal ini disebabkan oleh parasit kecil yang menempel pada tempat tersebut.

3. Penyakit pada organ dalam.
Perut ikan membengkak dengan sisik-sisik yang berdiri (penyakit Dropsy). Dapat juga sebaliknya, perut menjadi sangat kurus. Kotoran ikan yang berdarah, menandakan adanya radang usus. Penyakit pada gelembung renang, menyebabkan ikan berenang terjungkir-balik karena terganggunya keseimbangan badan.

C. PENYAKIT BINTIK PUTIH (WHITE SPOT)

1. Gambaran umum.
Penyakit yang paling sering dijumpai pada ikan-ikan di akuarium dan sangat susah untuk diberantas adalah penyakit White spot, yang disebabkan oleh protozoa Ichtyophthirius multifiliis yang bersarang pada lapisan lendir kulit dan sirip ikan, serta merusak lapisan insang.
Binatang yang sangat kecil dan tak dapat terlihat oleh mata biasa ini, terdapat pada selaput lendir ikan ,bergerombol sampai berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus jumlahnya, hingga dapat terlihat sebagai bintik-bintik putih. Karena itu disebut white spot.
Ichtyophthirius multifiliis ini merusak sel-sel lendir ikan, dan dapat menyebabkan perdarahan, yang sering terlihat pada sirip dan insang ikan. Siklus hidup parasit ini sangat penting untuk diktahui, oleh karena itu segala cara pemberantasannya, pada dasarnya ialah memutuskan rantai kehidupannya.
Sesudah 8 hari hidup, parasit ini telah cukup dewasa untuk melangsungkan berkembangbiaknya. Parasit ini melepaskan diri dari tubuh ikan, dan melayang-layang dalam air untuk beberapa saat lamanya. Kemudian melekatkan diri pada sesuatu benda, batu-batu, tumbuh-tumbuhan, ganggang, dinding akuarium/kolam, dan sebagainya dan membentuk suatu lapisan kulit yang terlihat sebagai lendir.
Bentuk demikian disebut cyste. Parasit ini di dalam cyste membelah diri. Dalam waktu 5 jam (lamanya tergantung dari suhu) terbentuklah beribu-ribu Ichtyophthirius kecil-kecil. Kemudian dinding cyste itu pecah, lalu berhamburan “anak-anak” parasit tersebut, melayang-layang dalam air, siap untuk menyerang ikan. Apabila dalam waktu 48 jam mereka tidak dapat menemukan ikan untuk ditempelinya, maka anak-anak parasit itu akan mati. Jika ada ikan, mereka segera menempel dan tumbuh pada selaput lendir ikan.



Menurut Butcher (1934), siklus hidup parasit Ichthyopthirius multifiliis ini dapat dibagi menjadi 4 fase yaitu :
a. Fase parasiter : ketika hidup pada ikan.
b. Fase pre-cyste: setelah terjadi proses membelah diri dari tubuh ikan, tetapi belum membentuk cyste.
c. Fase cyste : selama terjadi proses membelah diri, terbungkus dinding lendir, dan melekat pada sesuatu benda dalam air.
d. Fase post-cyste:berupa benih-benih parasit yang baru keluar dari cyste.

2. Cara Pemberantasan
Pada fase Cyste, protozoa ini hidup terbungkus oleh selaput lendir, sehingga obat pemberantas tidak dapat meresap ke dalam parasit tanpa merusakkan selaput lendir ikan tersebut. Fase precyste dan post-cyste merupakan fase yang paling mudah dan aman untuk memberantas parasit tersebut tanpa merusak ikan karena pada fase-fase tersebut parasit tidak terlindung oleh selaput lendir.



1. Pemberantasan dengan Methil biru
(Methylene blue)
(1).Buatlah larutan baku obat Methylen blue berupa serbuk berwarna biru tua yang dapatdibeli di apotik-apotik,sekuat 1% ( 1gram dalam 100 cc air bersih ). Simpan larutan baku dalam botol dan berilah tulisan yang jelas pada etiket diluar botol tersebut Larutan baku Methylen blue (1%)

(2).Waktu hendak mengobati ikan,persiapkan sebuah wadah yang cukup besar untuk merendam ikan-ikan yang sakit. Wadah tersebut dapat berupa ember plastik,bak teraso,atau bak kaleng yang bagian dalamnya telah dilapisi agar tak berkarat. Bak kayu dan pikulan bambu yang tidak bocor juga dapat dipakai. Akuarium dapat juga dipergunakan untuk wadah pengobatan ini.


(3).Isilah wadah yang akan dipakai dengan air bersih, untuk tiap 4 liter air,dipai larutan baku tadi sebanyak 2 – 4 cc. Dan aduklah semuanya sampai rata, kemudian masukkan ikan yang sakit kedalamnya selama sehari semalam (24 jam).

(4). Keesokan harinya, dipindahkan ikan yang telah diobati itu kedalam bak (wadah) lain bersi air bersih danberilah makanan yang cukup. Selang 1 hari, ulangilah pengobatan secara tadi. Demikianlah pengobatan diulang-ulang 3 – 5 kali, sampai ikan sembuh. Obat ini tidak meracuni ikan. Tetapi obat yang sudah dipakai sehari semalam, tak dapat dipakai lagi.

Catatan : dianjurkan agar peternak ikan memiliki sebuah gelas ukur dari 10 cc dan 500 cc.


2. Pemberantasan dengan garam dapur (NaCl).

(1). Siapkan air yang bersih dalam wadah untuk pengobatan, dan takarlah banyaknya air yang dipakai. Untuk tiap 100 c air, perlu diberikan 1 – 3 gram NaCl dan aduklah semuanya.

(2). Rendamlah ikan yang sakit kedalam larutan tadi. Obat ini agak berbahaya bagi ikan. Umumnya ikan hanya tahan 5 – 10 menit,

3. Pencegahan White Spot di Kolam.
Terhadap penyakit ini dikolam, tindakan yang lebih penting ialah pencegahan. Hal ini dilakukan dengan menciptakan suasana kesegaran dan kesehatan bagi ikan, sehingga ikan mempunyai daya tahan yang besar terhadap penyakit ini. Caranya ialah dengan mengusahakan agar air pemasukan dan pengeluaran dikolam yang bersangkutan dapat mengalir terus menerus, sehingga air selalu berganti.
Daya upaya ini harus disertai pemberian makanan yang cukup bagi ikan. Jika ikan-ikan telah terserang penyakit ini, maka tindakan yang perlu ialah menangkap semua ikan lalu mengobatinya seperti cara-cara yang diuraikan dalam bab 2.2. diatas. Dan kolam dikeringkan selama 2-3 hari.
Menurut penelitian (Soeyanto, S.R. 1968), bentuk post cyste mati, apabila 48 jam tidak dapat menemukan ikan yang dapat ditempelinya.
Jadi sesuatu perairan bekas ikan sakit white spot yang dibiarkan tanpa ikan selama 48 jam, dapat dimasuki ikan lagi tanpa kekhawatiran akan ketularan pengaruh keracunan segera hilang.

D. PARASIT LERNAEA CYPRINACAEA
Penyerangan parasit Lernaea Cyprinacaea pada ikan air tawar di Indonesia terjadi secara meluas tahun 1971, dan menimbulkan kerugian besar. Penyerangannya meliputi perkolaman 1.500 Ha lebih di Jawa Barat. Kemudian menyusul Sumatera Utara menjadi korban kedua, yang juga meliputi ribuan Ha kolam dan perairan umum.
Pada tahun-tahun sebelumnya parasit Lernae cyprinacaea tidak terdapat di Indonesia. Diduga parasit ini telah masuk ke negeri kita bersama ikan-ikan hias yang diimport secara liar, tanpa melalui prosedur karantina.
Dalam rangka usaha pemberantasan parasit ini, saudara Santosa Kusumadinata telah mengadakan penelitian di Kabupaten Cianjur ( Lembaga Penelitian Perikanan Darat 1971 ).
Timbulnya epidemic parasit ini sewaktu-waktu dapat mudah terjadi dengan adanya beberapa factor antara lain :
(1). Banyaknya bahan organik berupa sampah domestik, sisa pemupukan dan makanan tambahan yang tertimbun dalam kolam.
(2). Pengairan kolam yang tidak mengalir serta suhu yang relative tinggi.
(3). Penebaran ikan yang terlalu padat.
Prinsip pemberantasannya ialah dengan jalan memutuskan mata rantai siklus hidupnya. Maka sebagai dasar, perlu diketahui tentang biologinya, terutama mengenai siklus hidup parasit ini.
1. CARA HIDUP LERNAEA.
Lernae cyprinacaea ialah sejenis udang renik, yang selama hidupnya mengalami beberapa perubahan bentuk/stadia, yang dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut ;
Stadium copepodid’
Hidup di sekitar badan ikan, menggigit-gigit kulit/lendir ikan. Stadium ini peka terhadap beberapa jenis obat-obatan (insektisida).
Stadium cyclopoid
Hidup disekitar badan ikan, seperti halnya stadium copepodid, juga peka tehadap obat-obatan. Pada stadium ini terdapat induk jantan dan betina yang melakukan pembuahan.
Sesudahnya yang, jantan segera mati, yang betina selalu berubah bentuknya.bagian kepalanya menusuk/membenam ke dalam jaringan kulit/daging ikan, sehingga kulit ikan dilukai dan tampak membengkak, tetapi parasitnya sendiri terlalu kecil sehingga belum mudah tampak oleh mata kita.
Stadium dewasa
Yang mengalami stadium ini hanya betina saja. Bagian kepalanya menghujam jaringan badan ikan, sedang bagian badan belakangnya terkulai keluar. Pada ujungnya keluar sepasang kantong telur. Jika menetas, telur menjadi nauplius, yang segera keluar dari kantong telur, dan berenang bebas dalam air. Stadium dewasa ini begitu kuat tertusuk pada ikan, karena adanya pengait berbentuk jangkar pada bagian kepalanya.
Seluruh siklus hidup berlangsung selama 16-23 hari, pada suhu 25-30o C


2. Cara pemberantasannya
2.1. Pengobatan dengan formalin
Pada stadia Copepodid dan Cyclopoid banyak menempel pada badan ikan dan bahkan terkumpul dalam ronga insang ikan. Formalin dapat mematikan stadia parasit-parasit di atas, pada kadar 25 ppm, tanpa membahayakan ikan. Caranya dengan “tank treatment” sebagai berikut :
(1) Wadah yang dapat dipakai untuk “tank treatment” ini ialah : baskom, bak, keranjang ikan yang kedap, drum atau lainnya yang bermulut lebar dan dangkal bersih dan tak berkarat.
(2) Sediakan formaldehyde murni (pro-analisi). Teteskan 2,5 ml ke dalam 100 liter ar bersih, kemudian aduklah sampai rata. Terbentuklah larutan ± 25 ppm. Pemakaian formalin teknik (larutan formaldehyda 40%) tidak dianjurkan, karena formalin teknik seringkali mengandung paraformaldehyda yang merupakan hasil oksidasi formaldehyda yang bersifat racun dan dapat mematikan ikan.
(3) Rendamlah ikan dalam larutan ini ditempat teduh selama 10 menit.
(4) Pengobatan perlu diulang 2-3 kali selama 2-3 hari berturut-turut, agar ikan benar-benar bersih dari benih-benih parasit diatas. Namun tidak terlalu payah pengaruh obat.
(5) Setiap kali perendaman 10 menit itu, ikan harus dipindah ke dalam air yang bersih dan tidak mengandung bibit penyakit lagi. Jangan sampai lebih dari 10 menit, sebab ikan dapat mati. Jika dikerjakan dengan hati-hati, larutan formalin tadi dapat dipakai untuk mengobati ikan-ikan 2-3 kali berturut-turut, asal tidak terjadi pengenceran.
(6) Untuk keperluan ini dianjurkan memakai air sumber langsung dari sumur atau pompa. Pemakaian air selokan/kolam harus dihindari, agar tidak tertular kembali dengan bibit-bibit penyakit yang mungkin ada dalam air selokan/kolam tadi.
(7) Tiap 10 liter larutan formalin 25 ppm cukup untuk merendam 1 kg benih ikan sejari besarnya. Untuk ikan besar, harus diusahakan sampai ikan terendam sempurna.
(8) Berhati-hatilah dengan larutan formalin, jangan sampai terminum.
2.2. Pemberantasan secara Mekanis
Learnaea dewasa ini menempel pada badan ikan dengan jelas dapat dibuang tanpa mematikan ikannya sendiri sebagai berikut : Guntinglah Lernaea itu (jangan dicabut, sebab akan terjadi luka yang besar), dan kumpulkan guntingan-guntingan badan ini dalm suatu wadah untuk kemididan dikubur dalam tanah. Jangan samapi tercecer dan masuk ke kolam lagi, karena telur-telur yang terkandung masih dapat menetas dan menjadi bibit-bibit infeksi baru.Bagian kepala lernaea akan tertinggal dalam jaringan ikan.
Untuk mencegah timbulnya infeksi sekunder, ikan-ikan yang bersangkutan perlu diobati dengan Chloramphenicol (Kemicetin) atau Tetracycline, capsul obat ini berisi 250 mg. larutan 1 capsul dalam 500 L air. Rendamlah ikan-ikan tadi dalam larutan obat ini selama 2-3 jam.
Sebaiknya dalam bak beton, yang airnya diaerasikan dengan menggunakan pompa. Pengobatan ini dilakukan 1 x sehari, selama 3 hari berturut-turut. Setiap kali selesai pengobatan, ikan-ikan dipindah ke tempat yang lebih besar dan bersih, serta diberi makan secukupnya. Ini perlu untuk kesembuhannya. Wadah serta kepadatan ikan waktu diobati boleh sama dengan ketentuan pengobatan dengan formalin


3. Cara Pencegahannya.
Air merupakan medium yang dapat membawa parasit Lernaea serta hama ikan lainnya ke suatu kompleks perkolaman. Oleh karena itu salah satu cara yang efektif untuk mencegah timbulnya wabah penyakit ikan yang disebabkan oleh parasit-parasit tertentu, (misalnya Lernaea sp), ialah dengan pemasangan filter (alat penyaring) di tempat-tempat pemasukan air keperkolaman tersebut.
Dengan adanya filter ini, baik larva-larva Lernaea maupun ikan-ikan liar yang bertindak sebagai “carrier” (penularnya), misalnya ikan seribu, dapat dicegah pemasukkannya.

E. PARASIT-PARASIT LAINNYA
1. Argulus spec.
Binatang bulat pipih dan termasuk bangsa udang renik primitive ini, dikenal sebagai “kutu-kutu ikan”. Ia menghisap darah ikan, dan dapat berpindah-pindah dari satu ekor ikan kepada ikan yang lain. Iapun dapat menularkan penakit-penyakit ikan yang disebabkan oleh bacteria dan virus.
Telur Argulus diletakkan dan menempel pada benda-benda di dalam air. Telur menetas menjadi larva yang setelah beberapa kali berganti kulit, baru menjadi Argulus yang dewasa.

Cara Pemberantasan :
Argulus dewasa yang menempel pada ikan dengan kuatnya, dapat dilepaskan dengan mengeringkan atau atau memberikan kapur kepada dasar kolam (liming). Praktek liming (pemberian kapur) pada kolam seperti diterangkan pada halaman 8 (memberantas bibit-bibit penyakit bacteria), juga menyebabkan terberantasnya benih-benih kutu ikan ini.
Jenis obat-obatan yang efektif dalam pemberantasan kutu ikan ialah neguvon, berupa tepung (serbuk) buatan pabrik Bayer, Jerman. Dapat dipakai untuk kolam dan akuarium dengan dosis 1 gram Neguvon/liter air. Ikan dimandikan dalam larutan ini selama 10-30 detik.
Obat ini dapat merusak kulit, jika tangan ini kita terkena. Dianjurkan agar berhati-hati dalam penggunaan obat ini, dan sebaiknya memakai sarung tangan karet pada waktu bekerja.
Obat-obat insektisida seperti seperti Dipterex, Sumithion juga dapat dipakai dalam pemberantasan kutu ikan ini, tetapi beberapa dosisnya yang tepat, belum pernah diadakan penelitian.

2. Dactylogyrus spec dan Gyrodactylus spec
Kedua jenis binatang ini adalah cacing-cacing yang sangat kecil, hidup sebagai parasit pada ikan dan merusak insang dan kulit luarnya. Insang yang dirusak menjadi luka-luka, kemudian timbul pendarahan-pendarahan. Akibatnya pernafasan ikan terganggu. Kulit ikan yang terserang menjadi berlendir banyak dan pucat warnanya. Ikan menjadi lemas, tak suka bergerak, dengan sirip-sirip yang menguncup.
Cara Pemberantasan :
Pengobatan dengan larutan formalin 2 ppm, sebagai yang telah diterangkan pada pemberantasan learnea secara tank treatment, menurut pengalaman penulis, efektif pula dalam memberantas Dactylogyrus spec dan Cyrodactylus spec.
Penggunaan formalin 25 ppm, ini dapat membunuh beberapa jenis ectoparasit lainnya juga, (Ichthyopthirius, Cyclochaeta dan Lernea dari stadia Copepodid dan Cyclopoid.

3. Sporozoa
Sporozoa (binatang bersel satu), adalah suatu kelas yang terdiri dari bermacam-macam jenis. Diantaranya yang terkenal sebagai parasit ikan ialah Myxobolus spec yang hidup sebagai parasit pada jaringan tubuh ikan.
Siklus hidupnya belum diketahui dengan pasti. Ikan yang menderita penyakit yang disebabkan oleh parasit ini, menimbulkan benjolan-benjolan pada badannya. Apabila benjolan-benjolan ini dipecahkan ternyata berisi beribu-ribu spora (bentuknya seperti biji oyong yang berkulit tebal). Pada bagian yang runcing terdapat struktur yang disebut polar capsul.
Spora ini hanya 10-20 µ (1 µ- 0,001 mm) saja kecilnya. Apabila tertelan oleh ikan, spora ini akan melepaskan semacam anak panah dari dalam polar capsulnya. Anak panah ini terikat dengan semacam benang halus kepada polar capsul, sehingga setelah menancap pada dinding usus ikan, spora tadi akan bergantungan pada dinding usus.
Selanjutnya, dinding spora akan larut dan keluarlah seekor binatang yang dapat bergerak seperti amoeba. Dia akan masuk ke dalam peredaran darah ikan dan beredar ke seluruh tubuh ikan. Akhirnya sampailah parasit ini pada suatu tempat, dimana akan terbentuk spora lagi yang beribu-ribu jumlahnya, terkumpul pada suatu tempat di dalam jaringan tubuh ikan.
Sarang-sarang spora ini terlihat sebagai benjolan-benjolan tadi.Sarang spora yang berbentuk bulat panjang seperti sisik, pada lembaran-lembaran insang ikan tidak hanya terdapat pada jaringan kulit ikan, melainkan juga pada insang, kantong empedu gelembung renang, dan jaringan daging.
Cara pemberantasannya:
Sampai saat ini belum ditemukan pengobatan yang efektif. Satu-satunya cara yang diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit ini, ialah semua ikan yang terkena penyakit dimusnakan, kolam dikeringkan, serta pemberian kapur pada kolam yang terjangkit.
4. Cyclochaeta spec.
Adalah parasit ikan bersel tunggal sebangsa PROTOZOA yang bentuknya seperti piring bergaris menengah 50 µ. Parasit ini tak dapat hidup tanpa adanya ikan sebagai induk semangnya. Cara berkembang biak dengan membelah diri. Parasit ini merusak selaput lendir baik pada kulitnya maupun pada insang. Sepanjang yang diketahui, parasit ini tak mengakibatkan kerugian pada ikan.
Cara Pemberantasan :
Penyakit ini dapat diobati dengan memandikan ikan dalam larutan garam dapur (NaCl) 2,5 %.Cara pengobatannya sebagi diterangkan dalam halaman 8-9. cara lain ialah dengan merendam dalam larutan formalin 25 ppm.
5. Clinostomum spec.
Ialah cacing dari kelas trematoda, mempunyai siklus hidup yang panjang dan kompleks. Secara singkat dapat diterangkan sebagai berikut.
− Telur di dalam air mentas menjadi larva yang disebut miracidium.
− Miracidium mempunyai alat untuk menusuk dan menembus jaringan tubuh yang lunak dari suatu jenis siput, miracidium beubah bentuk menjadi sporocyt.
− Sporocyt bentuknya seperti kantong yang di dalamnya terdapat beberapa bentuk larva stadium berikutnya yang disebut redia
− Redia mempunyai mulut dan usus, sehingga memungkinkannya mengisap cairan dari tubuh siput induk semangnya. Redia berbentuk seperti kantong juga, yang dalamnya mengandung larva dari tingkatan lebih lanjut, ialah cercaria.
− Cercaria-cercaria keluar dari tubuh redia. Untuk beberapa waktu lamanya, cercaria hidup bebas di dalam air di luar tubuh siput.
− Cercaria akan menulari induk semang yang berupa ikan atau hewan secara langsung, atau cercaria itu menjadi suatu bentuk cycte (metecercaria) yang menempel pada tumbuh-tumbuhan air. Jika tumbuh-tumbuhan air ini dimakan mentah-mentah oleh hewan, cyste yang berdinding tebal itu akan pecah di dalam usu hewan pemakannya, dan keluarlah cacing berasal dari cercaria tadi, yang kemudia meneruskan hidupnya ddi dalam tubuh hewan tadi.
Pada jenis clinostomum spec, cercaria masuk kedalam jaringan tubuh ikan, lalu membentuk metacercaria (bentuk cyste dengan jaringan pembungkus yang tebal). Metacercaria tahan hidup bertahun-tahun di dalam jaringan tubuh ikan. Apabila ikan yang mengandung metacercaria dimakan oleh burung pemakan ikan, maka di dalam tembolok burung, dinding metacercaria itu pecah dan keluarlah cacing yang akan hidup terus di rongga mulut burung tersebut.
Cacing ini menempel dengan kuat serta menghisap darah burung induk semangnya menjadi Clinostomum dewasa. Cacing Clinostomum dewasa menghasilkan telur. Dan telur-telur ini akan keluar bersama kotoran-kotoran burung.

Cara Pemberantasannya
Belum ditemukan cara pemberantasan yang baik, mungkin dengan memutuskan mata rantai siklus hidupnya, yaitu :
− Membunuh stadia telur dan mirisidia dari dalam peraian dengan menggunakan pestisida.
− Membunuh siput-siput air yang menjadi induk semang dari Sporocyt dan Redia Membunuh stadia cercaria setelah keluar dari badan siput.


4.2. PENYAKIT YANG DISEBABKAN OLEH JAMUR.
1. Pemberantasan.

Dapat dilakukan dengan pengobatan dengan Malachyt green, yang dapat dibeli di apotik, berupa serbuk berwarna hijau.

(1). Mula-mula buatlah larutan baku 0,2%. Caranya : 1 gram serbuk Malachyt green dilarutkan dalam 500 cc air.
(2). Untuk pengobatan isilah wadah yang akan dipakai merendam ikan dengan air bersih dan larutkan, larutan baku kedalamnya (1 – 2 cc) untuk tiap liter air bersih.
(3). Rendamlah ikan yang akan diobati didalam larutan ini selama 0.5 – 1 jam.
(4). Ulangi pengobatan itu 3 hari berturut-turut.
Selain terhadap jamur, obat ini juga efektif terhadap penyakit white spot.

2. Pencegahan.

Diluar negeri pengobatan dengan Malachyt hijau (Malachyt green) dipraktekkan untuk pencegah penyerangan jamur pada telur ikan emas.
Caranya Sebagai berikut :
Setelah Pemijahan, kakaban yang telah dilekati telur-telur ikan mas diangkat dari kolam kemudian direndam dalam larutan obat seperti yang telah disiapkan diatas. Waktu perendaman juga sama (0,5-1 jam). Setelah direndam dalam obat, kakaban dipindah ke dalam kolam penetasan. Untuk perendaman ini perlu suatu wadah, misalnya bak kaleng berlapis atau bak plastik yang ukurannya sesuai untuk merendam kakaban-kakaban yang biasanya panjangnya ± 1 meter .
Telah dibuktikan bahwa dengan cara demikian, hasil penelitian menjadi 2 x lipat dari pada apabila tidak diobati.
Praktek ini pada pemeliharaan ikan hias dapat dilaksanakan pada telur ikan mas koki (Carassius suratus) yang biasnya melekat pada akar-akar enceng gondok. Rendamlah enceng gondok yang telah dilekati telur ikan itu dalam obat tadi. Lalu sesudahnya, pindahkan ke dalam kolam penetasan.
Pencegahan kerusakan telur secara demikian, juga telah dipraktekkan pada pembiakan ikan trout, di luar negeri. Telur ikan trout tidak bersifat lekat seperti telur ikan mas. Maka cara pengobatan juga disesuaikan dengan sifat telur itu. Telur-telur ikan yang terkumpul dalam bak penetasan dicuci atau direndam dalam larutan malachet green.
Di Indonesia hal ini dapat diterapkan pada pemijahan buatan beberapa jenis ikan. Pada pemijahan buatan, telur ikan dipijahkan dikumpulkan dalam bak/ kantong penetasan.

4.3. PENYAKIT YANG DISEBABKAN OLEH BAKTERI DAN VIRUS
Bakteri dan virus adalah jasad renik yang biasa terdapat di udara, dalam tanah, maupun dalam air. Bakteri dan virus ini bermacam-macam jenisnya. Yang menyerang manusia berbeda dengan yang menyerang hewan, berbeda pula dengan yang menyerang ikan, dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi ada pula jenis-jenis yang dapat menyerang manusia dan hewan sekaligus.
Ikan yang terserang oleh bakteri dan atau virus dapat memperlihatkan gejala yang berbeda-beda. Jika bekteri/ virus menyerang kulit ikan, maka dapat menimbulkan kerusakan-kerusakan pada kulit yang terlihat seperti luka bakar, seperti exceem, atau busuk seperti kudisan/borokan dan seperti terkena cacar.

1. Pengobatan dengan antibiotika
Antibiotika yang dipakai : tetracycline, kiemicitin (Chloramphenicol) ternyata sangat manjur untuk pengobatan penyakit ini. Antibiotika ini biasanya dbungkus dalam capsul. 500 mg atau 250 mg. Untuk mengobati ikan, isi capsul dilarutkan dalam air bersih. Rendamlah ikan yang sakit dalam larutan obat yang sudah disiapkan selama 2 jam. Setelah itu pindahkanlah ke dalam air bersih dan berilah makan cukup. Makan yang cukup dan baik mutunya sangat perlu untuk kesembuhan ikan. Setiap hari diobati 1 kali dan diulang 3-5 hari berturut-turut.
Apabila kita berhati-hati waktu memasukkan ikan ke dalam larutan obat, sehingga tidak terlalu banyak air yang ikut, abat tadi tidak menjadi encer. Maka larutan bekas pengobatan dapat dipakai mengobati ikan lain sampai tiga kali berturut-turut dalam sehari.

2. Pengobatan dengan P.K.
Permanganas Kalikus (P.K) atau kalium permanganate, atau KMnO4. obat ini berupa kristal berwrna ungu, yang lekas rusak, jika kena bahan-bahan organik yang terdapat dalam air.
Aktifitas obat ini disebabkan oleh unsure zat asam dalam bentuk aktif yang meracuni parasit ikan. Kalau air bersifat alkalis atau sedikit asam (pH 6,5 atau lebih) terjadi endapan mangan yang dapat merusak insang ikan.
Bahaya bagi ikan ini dapat diperkecil dengan aerasi pada waktu pengobatan. Yaitu dengan memasang dan menjalankan pompa air yang sesuai kekuatannya.
Cara pengobatan untuk ikan di akuarium yaitu :
− Buatlah larutan baku 1 % dengan cara melarutkan 1 gram kristal asli KMnO4 dalam 90 cc air. Larutan baku ini harus disimpan dalam botol berwarna gelap, karena jika kena sinar, zat ini akan rusak.
− Siapkanlah air bersih dalam bak pengobatan yang harus cukup untuk merendam seluruh ikan-ikan yang sakit dan teteskan larutan bakunya (1 cc) untuk tiap liter air. Aduk sampai rata.
− Rendamlah ikan-ikan yang sakit dalam larutan obat ini sebaiknya selama 30 menit,Pengobatan setiap hari dilakukan 1x saja dan diulangi 3-5 hari berturut-turut. Jika berhati-hati penggunaannya, larutan obat ini dapat dipakai 3x berturut-turut untuk pengobatan ini.
Untuk memberantas bibit-bibit penyakit bakteri ini di kolam harus dipakai kapur sirih, caranya : keringkanlah kolam dan tebarkan kapur dengan rata sebanyak 10 gam/m2. Biarkan selama 3 hari, kemudian dialiri lagi.

3. Pengobatan dengan Mercurochrome
Umumnya dikenal sebagai obat merah, untuk mengobati luka-luka. Obat ini dijual dalam botol sebagai larutan 2% mercurochrome dan obat ini mempunyai daya membunuh bakteri.

Untuk mengobati ikan, obat merah 2% tadi harus diencerkan 10 kali. dilakukan dengan cara menambahkan air dengan takaran 1 bagian obat merah + 9 bagian air. Ikan yang menderita pada luka-lukanya diolesi dengan obat yang sudah diencerkan ini.
− Obat ini bersifat racun bagi ikan, maka sesudah diolesi sebaiknya ikan ditaruh ditempat air mengalir, sehingga pengaruh keracunan segera hilang.

III. PENUTUP.

Buku pedoman tentang Sumberdaya hayati Perikanan Perairan umum dan pengenalan beberapa jenis penyakit ikan yang biasa menyerang ikan-ikan perairan dan budidaya di Kabupaten Muara Enim adalah sebagai pengenalan kepada masyarakat khususnya Petani ikan untuk dapat mengerti tentang Perikanan secara Luas.
Sumberdaya Perikanan Perairan umum yang mempunyai potensi yang sangat besar perlu harus dan terus dijaga kelestariannya yang senantiasa mengandung maksud untuk melindungi dan menyelamatkan ikan-ikan dan biota air lainnya termasuk lingkungan sekitarnya
Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama untuk menuju hari esok yang lebih baik agar Sektor Perikanan di Kabupaten Muara Enim lebih cemerlang dimasa yang akan datang.



Dirangkum Oleh Tim……..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar